Simpanan Pokok adalah simpanan yang harus dibayarkan anggota saat pertama kali menjadi anggota Koperasi JMB Pusat. Simpanan pokok hanya perlu dibayarkan sekali selama menjadi anggota, yaitu saat pertama kali menjadi anggota. Jumlahnya yaitu Rp. 100.000,-
Simpanan pokok tidak boleh diambil selama yang bersangkutan masih berstatus anggota Koperasi JMB Pusat. Simpanan baru dapat diambil ketika anggota sudah tidak lagi berstatus anggota Koperasi JMB Pusat (sudah keluar dari keanggotaanya)
Wajib melunasi semua pinjaman (jika ada), dan mengisi form berikut Form Pengunduran Diri Anggota